Pemerintah Harus Berikan Sanksi pada Perusahaan Pelaku Greenwashing
Pemerintah seharusnya menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang menerapkan greenwashing. Jika dibiarkan, praktik greenwashing bisa menghambat Indonesia sulit mencapai target net zero emission.
Mengutip dari Encyclopedia of Corporate Social Responsibility, greenwashing merupakan praktik promosi palsu tentang organisasi yang menjaga lingkungan. Greenwashing juga bisa dalam bentuk alokasi dana besar untuk mencitrakan sebagai organisasi “hijau” ketimbang untuk aksi ramah lingkungan yang sebenarnya.
Analis Energi Institute of Energy Ecomics and Financial Analysis, Putra Adhiguna, mengatakan saat ini belum ada hukuman atau penalty kepada perusahaan yang terbukti melakukan praktik greenwashing. Padahal di beberapa negara seperti Amerika Serikat sudah menetapkan penalty bagi perusahaan yang melakukan praktik greenwashing.
“Seharusnya ke depannya sudah menuju ke sana. Karena tanpa adanya action penalty terhadap perusahan-perusahaan yang mengaku mereka hijau padahal tidak, membuat Indonesia susah untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2060,” kata dia di Jakarta, Jumat (24/11).
Harus Berbasis Sains
Putra mengatakan, pemerintah harus memperhatikan kualitas laporan yang jelas dan tidak ambigu dari korporasi yang mengakui bahwa usaha mereka berkelanjutan atau hijau.
"Jadi maksudnya, ambigu misalnya ketika mereka bilang bahwa produk mereka hijau, tapi tidak memiliki data reporting yang jelas,” ujar Putra saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (24/11).