Pemerintah Harus Berikan Sanksi pada Perusahaan Pelaku Greenwashing

Nadya Zahira
24 November 2023, 18:52
Aktivis melakukan aksi damai menolak bisnis energi kotor batubara di Patra Kuningan, Jakarta, Senin (26/4/2021). Aksi damai tersebut merupakan upaya menghentikan penggunaan energi kotor dan mendesak investor serta lembaga jasa keuangan berhenti mendukung
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Aktivis melakukan aksi damai menolak bisnis energi kotor batubara di Patra Kuningan, Jakarta, Senin (26/4/2021). Aksi damai tersebut merupakan upaya menghentikan penggunaan energi kotor dan mendesak investor serta lembaga jasa keuangan berhenti mendukung lini bisnis energi kotor batubara dan tidak terbuai dengan rencana Green Initiatives Adaro Energy yang terkesan sebagai upaya Greenwashing.

Pemerintah seharusnya menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang menerapkan greenwashing. Jika dibiarkan, praktik greenwashing bisa menghambat Indonesia sulit mencapai target net zero emission

Mengutip dari Encyclopedia of Corporate Social Responsibility, greenwashing merupakan praktik promosi palsu tentang organisasi yang menjaga lingkungan. Greenwashing juga bisa dalam bentuk alokasi dana besar untuk mencitrakan sebagai organisasi “hijau” ketimbang untuk aksi ramah lingkungan yang sebenarnya.

 Analis Energi Institute of Energy Ecomics and Financial Analysis, Putra Adhiguna, mengatakan saat ini belum ada hukuman atau penalty kepada perusahaan yang terbukti melakukan praktik greenwashing. Padahal di beberapa negara seperti Amerika Serikat sudah menetapkan penalty bagi perusahaan yang melakukan praktik greenwashing.

“Seharusnya ke depannya sudah menuju ke sana. Karena tanpa adanya action penalty terhadap perusahan-perusahaan yang mengaku mereka hijau padahal tidak, membuat Indonesia susah untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2060,” kata dia di Jakarta, Jumat (24/11).

Harus Berbasis Sains

Putra mengatakan, pemerintah harus  memperhatikan kualitas laporan yang jelas dan tidak ambigu dari korporasi yang mengakui bahwa usaha mereka berkelanjutan atau hijau. 

"Jadi maksudnya, ambigu misalnya ketika mereka bilang bahwa produk mereka hijau, tapi tidak memiliki data reporting yang jelas,” ujar Putra saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (24/11). 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...